Pelayanan rumah sakit sejatinya adalah pelayanan 7/24 , artinya setiap saat dibutuhkan karena hal ini terkait dengan kesehatan dan keselamatan pasien.
Oleh karenanya merespon hal ini ada beberapa layanan yang buka 7/24, diantaranya IGD, Labolatorium, radiologi, farmasi, rawat inap, gizi, rekam medis, dan beberapa unit penunjang semisal registrasi dan keuangan.
Seiring melonjaknya jumlah pasien pasca dibukanya layanan pasien BPJS beberapa rumah sakit mulai memikirkan membuka Layanan non BPJS rawat jalan diwaktu yang sebelumnya tidak dipikirkan untuk dibuka.
Tentu hal ini dengan banyak pertimbangan dari sisi kualitas layanan, kecepatan layanan, fleksibilitas waktu yang bisa di ambil oleh pasien dan lainnya
Saat rumah sakit tidak mampu menyediakan fasilitas baru seiring melonjaknya kunjungan pasien, maka panfaatan Waktu menjadi hal lain yang bisa dilakukan.
Jika sebelumnya poliklinik membuka sehari 8 jam sehari, why not hari ini dan kedepan poliklinik dibuka 7/24 dalam seminggu.
Dan beberapa rumah sakit sudah melakukan hal ini, Beberapa waktu yang manfaatkan untuk membuka pelayanan rawat jalan adalah :
Poliklinik sore dan malam hari
Poliklinik Sabtu dan Minggu
Poliklinik saat libur hari nasional
Poliklinik 7/24 jam
Tentu hal ini mempunyai banyak pertimbangan diantaranya adalah pengantar pasien mempunyai waktu untuk mengantar disaat diluar jam kerja dan disisi lain ada keengganan pasien untuk berkunjung ke IGD jika kondisi sakit tidak dalam kondisi emergency.
.
Namun demikian, membuka layanan disaat pelayanan sejenis lainnya tidak melayani cukup masif dilakukan oleh rumah sakit swasta di bandingkan rumah sakit milik pemerintah.
Membuka layanan saat banyak layanan sejenis lainnya meliburkan diri akan berdampak kepada kepercayaan yang meningkat kepada pasien, karena selain kualitas layanan kemudahan akses juga menjadi pertimbangan pasien berkunjung ke rumah sakit.
Komentar
Posting Komentar